Gugatan Ditolak PTUN, HTI akan Ajukan Banding

Gugatan Ditolak PTUN, HTI akan Ajukan Banding

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 07 Mei 2018 14:33 WIB
Eks jubir HTI Ismail Yusanto dan tim kuasa hukum (Ibnu/detikcom)
Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia atas surat keputusan Menkum HAM tentang SK pembubaran. Tidak terima atas putusan itu, HTI akan mengajukan permohonan banding putusan tersebut Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta.

"Karena tidak menerima, kami akan melalukan upaya hukum berikutnya, banding," kata mantan jubir HTI Ismail Yusanto seusai persidangan di PTUN, Jalan Sentra Baru Timur, Jakarta Timur, Senin (7/5/2018).

Ismail mengaku sangat kecewa terhadap putusan PTUN yang menolak gugatan HTI itu. Menurutnya, pemerintah telah melakukan kezaliman terhadap HTI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Kita lihat keputusan pemerintah itu adalah sebuah kezaliman karena telah menetapkan HTI sebagai kelompok dakwah yang menyebarkan ajaran Islam itu sebagai pihak pesakitan dan hari ini majelis halim melegalkan kezaliman itu," tutur Ismail.

Sementara itu, menurut kuasa hukum HTI Gugum Ridho Putra, pihaknya tetap menghormati putusan PTUN tersebut. Namun dia juga menegaskan HTI tetap akan mengajukan proses hukum hingga tahap peninjauan kembali.

"Iya, upaya hukum kita akan banding, setelah itu ada kasasi, setelah itu masih ada sampai ke PK. Kita tidak tahu sampai kapan itu akan selesai jalur yang tersedia itu," tegas Gugum.



[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, PTUN Jakarta menolak gugatan HTI. Majelis hakim menganggap SK Kemenkum HAM tentang pembubaran HTI sesuai dengan aturan.

"Menolak gugatan para penggugat untuk seluruhnya," ujar ketua majelis hakim Tri Cahya Indra Permana di ruang sidang utama PTUN Jakarta. (ibh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads