Putusan majelis hakim PTUN langsung direspons massa di luar area sidang. "Khilafah... khilafah...," teriak massa yang berkumpul di depan gedung PTUN Cakung, Jakarta Timur, Senin (7/5/2018).
Orator mengingatkan massa yang berkumpul sejak pagi tadi agar tetap tenang. Massa diminta tertib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa hingga pukul 13.20 WIB masih bertahan di depan gedung PTUN. Polisi juga bersiaga membentuk barikade mengawal aksi massa.
Majelis hakim menolak gugatan HTI karena adanya bukti-bukti yang menyatakan HTI tidak sepaham dengan Pancasila.
"Dari bukti yang diajukan para pihak, banyak bukti yang menunjukkan upaya mengubah Pancasila," ujar hakim Tri Cahya Indra Permana.
Tonton video terkait di 20Detik:
(fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini