"Sudah (diperiksa). Kalau nggak salah, sudah (diperiksa)," kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukamanto di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (5/5/2017).
Namun Ari enggan membeberkan kapan dan apa poin pemeriksaan yang ditanyakan kepada Sukmawati. Dia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari mengatakan pihaknya juga telah menarik seluruh laporan polisi yang di daerah terkait puisi Sukmawati. Ada 19 laporan yang diterima polisi.
"Proses penarikannya sudah. Sudah diminta kemajuan dari masing-masing wilayah yang menerima laporan pengaduan kemudian dianalisis dan ditarik, dijadikan satu perkaranya karena locus-nya," ucapnya.
Puisi itu awalnya dibacakan Sukmawati dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018. Puisi ini kemudian memicu kontroversi karena menyinggung soal azan dan cadar.
Sukmawati membantah puisinya bermotif SARA, melainkan semata-mata murni sebagai karya sastra. Karena terus jadi polemik, Sukmawati lalu menggelar jumpa pers dan meminta maaf. Dia juga menyambangi Majelis Ulama Indonesia untuk meminta maaf.
Tonton video tentang "Rachmawati Minta Kasus Puisi Sukmawati Diusut Serius":
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini