Ditahan KPK, Pejabat Kemenkeu Tutup Wajah pakai Sapu Tangan

Ditahan KPK, Pejabat Kemenkeu Tutup Wajah pakai Sapu Tangan

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Minggu, 06 Mei 2018 03:09 WIB
Pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo keluar dari gedung KPK (Bil Wahid/detikcom).
Jakarta - KPK menahan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, tersangka kasus suap perencanaan APBN-P 2018. Yaya dibawa ke Rutan Cabang KPK Guntur bersama tersangka lainnya Eka Kamaluddin.

Yaya meninggalkan gedung KPK pada Minggu (6/5/2017) pukul 02.20 WIB. Dia dibawa ke Rutan Cabang KPK di Guntur. Sambil menutupi wajahnya menggunakan sapu tangan, Yaya memasuki mobil tahanan.

"YP (Yaya Purnomo) ditahan di Rutan Cabang KPK di Guntur," kata Kabiro Humas KPK, Hebri Diansyah dalam keterangannya.

Tak satu kata pun dilontarkan Yaya saat meninggalkan gedung KPK. Dia langsung masuk mobil tahanan dengan tetap menutup wajahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka terkait suap perencanaan penganggaran APBN-P 2018. Keempatnya adalah Amin, Yaya, Eka Kamaluddin, dan Ahmad Ghiast.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 4 orang tersangka, yaitu diduga sebagai penerima AMS (Amin Santono), Anggota Komisi XI DPR RI, EKK (Eka Kamaluddin), swasta atau perantara, YP (Yaya Purnomo), Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Sementara, Ahmad ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada Amin. KPK menduga suap sejumlah Rp 500 juta yang diterima Amin berasal dari commitment fee senilai total Rp 1,7 miliar.

KPK menahan Eka Kamaluddin, perantara kasus suap yang melibatkan Amin Santono.KPK menahan Eka Kamaluddin, perantara kasus suap yang melibatkan Amin Santono. (Ahmad Bil Wahid/detikcom).

Sementara itu, Eka Kamaluddin, perantara kasus suap yang melibatkan anggota DPR RI Amin Santono yang terkena operasi tangkap tangan (OTT). Eka ditahan di Rutan Cabang KPK di Guntur bersama tersangka lainnya Yaya Purnomo.

Pantauan detikcom, Eka meninggalkan gedung KPK pada Minggu pukul 03.30 WIB. Dia memakai rompi tahanan oranye dan dibawa menggunakan mobil tahanan KPK.

Saat meninggalkan gedung KPK, Eka tak berkomentar. Dia hanya berjalan menunduk sambil masuk ke mobil tahanan. (abw/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads