"Dalam waktu saya ketemu saudara dan penyidik KPK, saudara terlihat intens untuk menghalangi kami melihat pasien. Anda tunjukan imbauan yang ditempel dan foto mengenai kondisi pasien yang diperban kepalanya dan minta penyidik tunjukan surat tugas. Apa motivasi Anda lakukan itu semua? Padahal kan tinggal evakuasi ke RSCM selesai masalahnya?" kata Bimanesh kepada Fredrich yang bersaksi dalam sidangnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).
Fredrich membantah menghalangi penyidik KPK untuk membawa Novanto ke RSCM. Malah, dia mengklaim yang meminta Novanto segera dirujuk ke RSCM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bimanesh terus bertanya ke Fredrich. Bimanesh mengetahui mantan Ketua DPR itu menjadi buronan setelah bertemu penyidik KPK Damanik dan Riska.
"Saya ketemu dengan petugas KPK yang saya percaya. Dengan Pak Damanik, Riska dan dokter KPK. Apa masih kurang?" kata Bimanesh.
Namun Fredrich mengelak pernyataan Bimanesh itu. Menurut Fredrich, tidak ada surat mengenai buronan sehingga ia tidak percaya terhadap KPK.
"Kalau saya sebagai advokat pak, sebelum saya lihat surat saya nggak akan percaya. Karena sekarang banyak oknum. Saya hanya lihat hitam di atas putih," tutur dia.
Baca juga: Video Hakim Tegur Nada Bicara Fredrich |
Akhirnya, Bimanesh meminta majelis hakim dan jaksa KPK mencatat pernyataannya. Dia menjelaskan, Fredrich yang menghalangi penyidik KPK agar Novanto tetap dirawat di RS Medika Permata Hijau. Novanto disebut bisa dibawa ke RSCM lantaran penyidik KPK memakai alasan medis.
"Majelis hakim dan jaksa saya mohon izin meluruskan. Saya lihat waktu itu resistensi saksi (Fredrich) yang demikian kuat untuk menahan agar pasien Setya Novanto tetap dirawat di RS Medika Permata Hijau. Akhirnya penyidik gunakan alasan medis untuk pemindahan, kalau kita pakai alasan hukum dia sangat resisten. Saya lihat sendiri dengan mata kepala sendiri, maka kita sepakat dengan penyidik KPK lakukan pembantaran," tutur Bimanesh.
Bimanesh didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bimanesh diduga bekerja sama dengan mantan pengacara Novanto Fredrich Yunadi merekayasa sakitnya eks Ketua DPR itu. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini