Peristiwa itu bermula saat N mendatangi Toko Pakaian Ananda di Jalan Kapten Harun Kabir, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (4/5/2018).
Dewi salah seorang karyawati mencurigai gerak-gerik N. Dia kemudian terus menguntit pelaku dari belakang. Kecurigaan Dewi terbukti. Ia memergoki N memasukkan beberapa helai celana ke balik gendongan bayi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu N pergi seraya meninggalkan bayinya masih merah itu sebagai jaminan. Satpam maupun karyawan percaya karena pelaku juga menitipkan bayinya. Sampai tiga jam kemudian ayah dari bayi itu mendatangi toko.
![]() |
"Kita tunggu hampir selama 3 jam, dia enggak datang tiba-tiba datang seorang pria mengaku sebagai ayah dari bayi itu. Karena enggak mau kesalahin saya bawa ke Polres," lanjut Ilyas.
Bayi laki-laki itu lalu diserahkan ke petugas kepolisian. Ilyas lalu melaporkan N dengan pasal pencurian. "Ternyata dia sudah dua kali melakukan pencurian di toko, ada catatannya. Kita serahkan ke polisi untuk prosesnya," tutup dia.
Kasubag Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Ana Ratna Dewi menjelaskan sementara bayi dalam perawatan anggota Polwan. "Bayinya kita belikan susu dulu, untuk perkara ibunya ditangani Satreskrim sampai saat ini masih di cari keberadaannya," singkat Ana. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini