Jadi Tersangka Aksi Ricuh, Mahasiswa USD Yogya Dinonaktifkan

Jadi Tersangka Aksi Ricuh, Mahasiswa USD Yogya Dinonaktifkan

Usman Hadi - detikNews
Jumat, 04 Mei 2018 17:44 WIB
Rektor Universitas Sanata Dharman (USD) Yogyakarta, Johanes Eka Priyatma. Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Aksi Hari Buruh di Simpang Tiga UIN Yogyakarta lalu berujung ricuh. Polisi telah menerapkan 12 tersangka terdiri dari 11 mahasiswa dan 1 tukang sablon.

Kini 8 tersangka ditahan di Mapolda DIY dan 4 tersangka menjadi tahanan kota. Satu di antar para mahasiswa itu merupakan mahasiswa Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta. Rektor USD Yogyakarta, Johanes Eka Priyatma mengatakan pihaknya telah mengambil tindakan pada mahasiswanya yang berinisial AM.

"Kami menonaktifkan status studi mahasiswa tersebut," kata Eka saat jumpa pers di Kantor Rektorat USD Yogyakarta, Jumat (4/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eka menjelaskan, dengan dinonaktifkannya AM maka dia tidak diberikan kewajiban mengikuti perkuliahan. Adapun alasan kampus mengambil kebijakan tersebut agar yang bersangkutan bisa berkonsentrasi menjalani proses hukum.

"Nanti kalau nggak (dinonaktifkan) begitu, tidak akan optimal proses hukumnya," ungkapnya.


Sebelum menonaktifkan AM, kata Eka, pihak kampus telah bertemu dengan orangtuanya. Orangtua AM ke pihak kampus menyadari sepenuhnya kesalahan anaknya, mereka juga telah menyampaikan permintaan maaf ke kampus.


"Secara resmi USD menyesalkan terjadinya demo (berujung) anarkis. Kami juga menyesalkan salah satu mahasiswa kami terlibat dalam tindakan tersebut. Kami, mewakili seluruh civitas akademik USD meminta maaf kepada semua pihak," tutupnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads