Pejabat AL Selandia Baru Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet Kedutaan

Pejabat AL Selandia Baru Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet Kedutaan

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 04 Mei 2018 14:55 WIB
Ilustrasi (AFP Photo/Joshua Lott)
Wellington - Seorang pejabat tinggi Angkatan Laut (AL) Selandia Baru dituduh memasang kamera tersembunyi di dalam toilet Kedutaan Besar Selandia Baru di Washington DC, Amerika Serikat (AS). Kamera itu merekam orang-orang yang memakai toilet.

Seperti dilansir AFP, Jumat (4/5/2018), Komodor Alfred Keating menjabat sebagai atase pertahanan senior di Kedubes Selandia Baru di Washington DC saat kasus ini terungkap pada Juli 2017. Saat itu Keating merupakan pejabat militer paling senior Selandia Baru di AS.

Keating memiliki kekebalan diplomatik di AS, sehingga dia akhirnya diadili di Wellington, Selandia Baru. Diungkapkan hakim Grant Powell dalam dokumen persidangan yang dirilis pekan ini, bahwa alat perekam tersembunyi ditemukan di dalam toilet uniseks yang ada di Kedubes Selandia Baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu (kamera-red) dipasang di dalam saluran pemanas di kamar mandi pada ketinggian dan arah yang mampu merekam orang-orang yang datang dan menggunakan toilet," sebut hakim Powell dalam dokumen persidangan itu.

Kamera tersembunyi berukuran kecil itu ditemukan setelah terjatuh ke lantai. Debu tebal yang menempel pada kamera itu menunjukkan benda ini telah dipasang selama berbulan-bulan di dalam toilet.

Kepolisian Selandia Baru menggeledah rumah Keating untuk mencari bukti bagi kasus ini. Namun tidak ada gambar senonoh yang ditemukan.

Kendati demikian, polisi mendapati bahwa Keating telah meng-install driver software untuk kamera tersebut. Tidak disebut lebih lanjut jenis kamera yang diipasang di toilet kedutaan itu. Sampel DNA yang ditemukan pada memory card yang terpasang di kamera tersebut juga dinyatakan cocok dengan DNA Keating.

Keating yang telah mengundurkan diri dari militer, dijerat dakwaan berupaya merekam video intim. Dalam persidangan, Keating mengaku tak bersalah. Kasus ini masih berproses di pengadilan.

Pengadilan Tinggi Selandia Baru menolak permohonan Keating agar namanya tidak diungkap ke publik, dengan alasan khawatir keluarganya akan menghadapi kesulitan jika identitasnya terungkap.

Sebelum ditugaskan ke Washington DC, Keating pernah menjadi asisten Komandan Angkatan Laut Selandia Baru di Wellington.

(nvc/bpn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads