Polisi soal Deklarasi #2019GantiPresiden: CFD Tak Boleh untuk Aksi

Polisi soal Deklarasi #2019GantiPresiden: CFD Tak Boleh untuk Aksi

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 04 Mei 2018 11:11 WIB
Foto: dok. Istimewa
Jakarta - Relawan #2019GantiPresiden berencana menggelar deklarasi akbar nasional pada Minggu, 6 Mei, di kawasan Patung Kuda. Patung Kuda merupakan salah satu kawasan car free day (CFD). Polisi menegaskan tidak boleh ada aksi saat CFD berlangsung.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penggunaan tempat-tempat tertentu untuk aksi atau kegiatan masyarakat harus mengantongi izin dari Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau aksi nggak boleh, sudah ada aturan gubernur. Hari Minggu itu khusus untuk CFD," kata Argo kepada detikcom, Jumat (4/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo mengatakan kawasan Bundaran HI hingga Monas adalah kawasan yang diperuntukkan buat CFD setiap Minggu. Mengacu pada pergub, kata Argo, kawasan CFD tidak boleh digunakan untuk demo atau aksi bernuansa politik.

"Pergub (soal aturan penggunaan CFD) hanya untuk seni budaya, olahraga, dan lingkungan hidup," imbuhnya.

Soal aksi relawan #2019GantiPresiden yang akan digelar pada Minggu, 6 Mei nanti, Argo mengaku belum tahu. Pihaknya juga belum menerima pemberitahuan dari panitia aksi.

"Kita belum ada info," imbuhnya.

Jika mengacu pada pergub tapi massa relawan #2019GaniPresiden tetap melakukan aksi, apa tindakan polisi?

"Itu (kawasan CFD) milik siapa, pergub itu siapa yang menegakkan? Pemprov toh," tuturnya.

Sementara itu, mengacu pada UU No 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan menyampaikan Pendapat di Muka Umum, hari Minggu tidak boleh ada aksi. Namun Argo belum bisa memastikan apakah polisi akan melakukan upaya pembubaran jika massa tetap melakukan aksi pada Minggu.

"Kita lihat nanti saja pelaksanaannya seperti apa," tandasnya.

(mei/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads