Sejak Rabu 2 Mei 2018 beredar pesan berantai yang berisikan, 'Sekedar Info: Oded M. D, calon walikota Bdg pada hari Jumat akan diperiksa KPK terkait kasus RTH'. "Saya baru dengar sekarang. Mang Oded pastikan itu tidak ada (pemanggilan KPK)," ujar Oded saat ditemui di Posko Oded-Yana, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Kamis (3/5/2018).
Dia memastikan bersih dari isu korupsi. "Mang Oded tidak pernah bermain seperti itu. Haram hukumnya buat Mang Oded," ujar politisi PKS itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sok tanya ke teman-teman saya zaman di dewan. Mang Oded itu seperti apa. Buat Mang Oded hal seperti itu haram hukumnya," ujarnya.
Apakah memperkarakan pembuat pesan berantai itu? "Enggak usah. Jiga eweuh gawean (kayak enggak ada kerjaan) lain. Tidak perlu ditanggapi. Nanti juga berhenti sendiri," kata Oded.
KPK sudah menetapkan satu orang kepala dinas dan dua anggota DPRD Kota Bandung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi RTH Kota Bandung senilai Rp 26 miliar. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini