"Kita mencoba link kita mencoba semua peluang dari segala sisi, semua yang bisa memberikan efek jera terhadap mereka yang membully," kata Fera di kantor Komnas Perempuan, Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapannya, mendampingi, segala proses hukum bisa ditegakkan cepat, jadi orang-orang yang memang memperlakukan saya dan yang lain-lain jera. Supaya kita bisa berikan efek jera kepada mereka yang suka mengintimidasi dan membully," kata Fera.
Sementara itu Komisioner Komnas Perempuan sub Komisi Pemantauan, Adriana Venny mengatakan telah menerima laporan yang diadukan Fera. Ia juga mengatakan Komnas Perempuan akan mempelajari kasus ini terlebih dahulu.
"Kami sebagai lembaga independen kami menerima pengaduan dan tadi laporannya sudah lengkap sudah kami terima termasuk dari laporan polisi. Kami akan pelajari dulu," ujar Adriana.
Adriana mengatakan Komnas Perempuan diminta untuk mendorong kepolisian menyelesaikan kasus ini. Nantinya Komnas Perempuan akan membantu dengan bentuk surat dukungan yang akan diberikan kepada pihak kepolisian.
"Kami kalau dari korban kan harapannya memang Komnas Perempuan membantu mendorong polisi untuk segera memproses kasus hukumnya. Pelaku ini kan dari tanggal 30 April laporan itu masuk kan belum ada pemeriksaan saksi atau pelaku juga yang diperiksa," kata Adriana.
"Nanti kita lakukan dengan surat dukungan supaya polisi segera memproses. Jadi kami berharap proses itu segera dilakukan terlepas dari ini adalah urusan politik, jadi urusan hukumnya ini harus dilepaskan dari unsur politik," sambungnya.
(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini