Pesan Setya Novanto ke Deisti Ketika Dicari KPK

Pesan Setya Novanto ke Deisti Ketika Dicari KPK

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 03 Mei 2018 15:53 WIB
Deisti Astriani Tagor (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua DPR Setya Novanto memberikan pesan kepada istrinya, Deisti Astriani Tagor, saat menghilang dicari penyidik KPK. Apa isi pesan itu?

Awalnya, Deisti mengaku tidak tahu keberadaan Novanto yang sedang dicari penyidik KPK di kediamannya, Jalan Wijaya, Jakarta pada 15 November 2017. Namun akhirnya Deisti dihubungi oleh suaminya Novanto pada 16 November 2017.


"'Kamu yang tabah sama anak-anak, nanti malam saya akan ke KPK, yang kuat, nanti malam sekitar pukul 19.00 WIB atau pukul 20.00 WIB akan ke KPK'," kata Deisti menirukan ucapan Novanto padanya ketika bersaksi dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan dengan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendengar pesan itu, Deisti mengaku sedih dan terus menangis di rumah. Dia pun mencoba untuk bisa mengikuti pengajian di kediamannya.

"Saya kaget, saya nangis. Di rumah saya ada pengajian dan tausiah jadi kita terusin," tutur dia.

Namun, Deisti kemudian menerima kabar Novanto mengalami kecelakaan dari Fredrich. Deisti diminta Fredrich untuk langsung menuju RS Medika Permata Hijau agar mengetahui kondisi suaminya.


"Kira-kira pukul 19.00 WIB atau pukul 19.30 WIB saya dapat kabar dari Fredrich. Mengabarkan kalau bapak kecelakaan. Saya tanya kondisi gimana, dia bilang belum tahu karena masih on the way. Saya langsung siap-siap susul ke RS Permata Hijau," kata Deisti.

Dalam perkara ini, Fredrich didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Fredrich, bekas pengacara Novanto, didakwa bekerja sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK. (fai/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads