BNN Gagalkan Penyelundupan 6,4 Kg Sabu dari Medan ke Jabar

BNN Gagalkan Penyelundupan 6,4 Kg Sabu dari Medan ke Jabar

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 03 Mei 2018 11:41 WIB
Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu asal Medan seberat 6,4 kilogram.

"Dari kasus ini ada enam tersangka dengan total barang bukti sabu-sabu seberat enam kilogram lebih. Barang bukti ini rencananya akan dibawa ke Jawa Barat," ujar Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel Y Katiandago di kantor BNN Jabar, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Jabar, Kamis (3/5/2018).

Kasus tersebut terungkap saat penyidik BNN Jabar mengendus rencana penyelundupan sabu dari Medan, Sumatera Utara pada Rabu (25/4). Tim melakukan pengintaian hingga ke Bandara Soekarno Hatta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada informasi yang kita dapatkan dari seseorang bahwa akan ada pemberangkatan untuk mengambil sabu-sabu dari Medan oleh kurir. Kita lakukan profiling ternyata memang ada dua orang yang ke Medan," kata Daniel.

BNN Gagalkan Penyelundupan 6,4 Kg Sabu dari Medan ke JabarFoto: Dony Indra Ramadhan

Setelah turun dari dari pesawat jurusan Kualanamu Medan - Jakarta, tim mengintai keduanya. Saat di rest area KM 19 jalur tol di Tambun, Bekasi tim memergoki kedua pria berinisial TS (31) dan G (30).

"Kita melakukan interogasi. Saat itu kita melihat gerak-gerik keduanya mencurigakan. Diduga keduanya baru mengambil barang dari Medan. Saat dilakukan penggeledahan, ternyata memang benar kita temukan barang bukti sabu-sabu," tutur Daniel.

Sabu-sabu disembunyikan cukup rapi oleh pelaku. Keduanya menyembunyikan sabu-sabu di balik sol sepatu yang digunakannya.

"Barang buktinya diinjak sehingga tidak terdeteksi tapi kita tetap menemukan. Total beratnya 1,2 kilogram. Dari penangkapan itu, kita bawa keduanya ke BNN Jabar," kata Daniel.

BNN Gagalkan Penyelundupan 6,4 Kg Sabu dari Medan ke JabarFoto: Dony Indra Ramadhan

BNN Jabar terus melakukan pengembangan hingga akhirnya kembali mengendus adanya penyelundupan sabuke Jabar dari Medan melalui pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu (29/4). Tim bergerak hingga akhirnya menangkap empat tersangka pria yakni AS (31), DS (24), As (45) dan A (30) di sebuah pool bus, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Dari penangkapan itu kita temukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5,2 kilogram," kata Daniel.

Modus penyelundupannya berbeda dengan kelompok pertama yang ditangkap. Kelompok kedua ini, menyembunyikan sabu-sabu dengan membungkus menggunakan dus teh Cina.

"Dus tersebut kemudian disembunyikan di dalam ban cadangan truk," tuturnya.

Meski sama-sama berasal dari Medan, BNN belum bisa memastikan sabu-sabu tersebut berasal dari satu orang yang sama. Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan BNN Jabar.

"Barang bukti sabu-sabu seberat enam kilogram lebih apabila dirupiahkan nominalnya mencapai 10 miliar rupiah lebih. Selain itu, penangkapan ini kita sudah bisa menyelamatkan berapa banyak masyarakat," ucap Kepala BNN Brigjen Rusnadi. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads