Sandiaga: Sebagian Warga Taman Kota Setuju Pindah ke Rusun

Sandiaga: Sebagian Warga Taman Kota Setuju Pindah ke Rusun

Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 03 Mei 2018 10:09 WIB
Foto: Sandiaga Uno (Muhammad Fida Ul Haq)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan sebagian besar warga korban kebakaran Taman Kota, Jakbar setuju pindah ke rusun. Sandiaga mengatakan telah bertemu perwakilan warga dua hari lalu.

"Sebagian mereka sudah menerima dan menurut Pak Wali Kota sebagian besar (setuju). Memang ada beberapa sebagian kecil masyarakat di sana yang masih ingin diperpanjang sampai lebaran, sampai masuk sekolah, dan sebagainya," kata Sandiaga di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (3/5/2018).


Sandiaga mengatakan perwakilan warga yang sudah menemui dirinya diantar oleh Ketua Fraksi NasDem DPPRD DKI Bestari Barus. Dia telah berkoordinasi pada warga untuk bisa menggunakan tanah fasos fasum (fasilitas sosial dan fasilitas umum) tersebut dikembalikan ke Pemprov DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan tampung sesuai dengan solusi yang kita terapkan di wilayah lain. Itu kasih solusi, tidak semena-mena seperti menggusur," jelas Sandiaga.

Sebelumnya, Warga Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat, berunjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta. Mereka menolak direlokasi ke Rusun Rawa Buaya dan meminta Gubernur Anies Baswedan membatalkan rencana relokasi.


Para warga menolak direlokasi dengan alasan sudah lama tinggal di Taman Kota. Selain itu, warga beralasan karena ekonomi mereka bergantung di sana.

"Kita itu minta pemerintah supaya sebelum tempat digunakan pemerintah kita diizinkan untuk menempati kembali. Kita nggak mau direlokasi. Kita mau warga semua bisa tinggal diam seperti semula. Kita tinggal di sana dari tahun '70an. Kita ingin tetap di sana karena dampaknya ekonomi, pendidikan dan lain-lain," kata Darsono yang mengaku sebagai Ketua RT 16 RW 05 Taman Kota, Selasa (2/5).

Saat ini warga Taman Kota hidup beratapkan tenda. Permukiman mereka memang terbakar akhir Maret 2018. Ada 130 keluarga yang masih ditinggal di sana.


Warga sebetulnya sadar tidak memiliki hak untuk tinggal di Taman Kota. Sebab, lahan tersebut berstatus fasilitas umum.

"Masih di sana, pakai tenda. Kita bangun nggak boleh. Sudah bangun sedikit-sedikit nggak boleh, dihentikan. Alasannya apa katanya fasos-fasum," ucap Darsono. (fdu/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads