"Kami sudah berkoordinasi sampai Senin pagi, panitia sudah kooperatif dan sudah menyampaikan permohonan maafnya, baik kepada kami dan kepada masyarakat luas," ujar Sandi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018).
Pemprov saat ini menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti jatuhnya korban jiwa di acara di Monas pada Sabtu (29/4). Sandiga juga akan melakukan review setiap aturan yang dilanggar panitia sebelum menjatuhkan hukuman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Sandiaga menuntut empat pertanggungjawaban kepada panitia. Salah satunya meminta maaf karena memakai logo Pemprov DKI tanpa izin.
"Satu adalah mengganti kerugian. Kedua memastikan sarana-prasarana kembali normal. Ketiga pencatutan logo Pemprov DKI harus ada permintaan maaf dari pihak penyelenggara. Terakhir tentunya menanggung akibat dan berpartisipasi dalam, satu, masalah hukum yang diselesaikan dengan aparat hukum. Dan dengan keluarga korban," tutur Sandiaga. (idn/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini