Cerita Lengkap di Balik Polisi Tampar Seorang Ibu yang Viral

Cerita Lengkap di Balik Polisi Tampar Seorang Ibu yang Viral

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 03 Mei 2018 06:48 WIB
Cerita Lengkap di Balik Polisi Tampar Seorang Ibu yang Viral
Screenshot video viral polisi tampar seorang ibu
Blora - Ulah Bripka Riyanto yang menampar keponakannya, Sulastri di Blora, Jawa Tengah terekam dalam video dan viral di media sosial. Begini cerita selengkapnya.

Peristiwa itu terungkap lewat video yang viral dan mendapat kecaman di media sosial. Awalnya identitas polisi yang menampar dan seorang ibu yang ditampar tidak diketahui, termasuk cerita di balik penamparan itu.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhirnya terungkap bahwa keduanya memiliki hubungan keluarga. Bripka Riyanto selama ini diminta menjaga keponakannya, Sulastri. Pada Selasa (1/5), pukul 14.00 WIB, Riyanto melihat Sulastri mabuk dan joget di panggung dangdut.

Merasa malu, Riyanto lalu menampar Sulastri hingga tersungkur. Buntutnya, Riyanto minta maaf dan terancam sanksi disiplin.

Berikut cerita lengkapnya:

Bripka Riyanto lihat Sulastri mabuk di panggung dangdut

Screenshot video viral polisi tampar seorang ibu
Riyanto saat itu sedang bertugas pengamanan pentas organ tunggal di desanya sendiri. Saat itu pula ia melihat keponakannya, Sulastri dalam kondisi mabuk langsung naik ke atas panggung dengan hanya mengenakan baju tidur.

"Saya kan ikut ngepam di situ, tahu keponakan Sulastri itu kan naik (panggung) pakai baju tidur nggak sopan, saya kan malu," kata Riyanto kepada wartawan di Mapolres Blora, Rabu (2/5/18).

Riyanto menyuruh Sulastri untuk turun namun perempuan itu menolak. Dia lalu menarik Sulastri dan menamparnya.

"Posisi mabuk, itu dia pura-pura pingsan (setelah dipukul), cuma sekali saya nampar," ujarnya.

Dalam video yang viral, ada seorang anak yang menangis di samping Sulastri. "Yang nangis itu memang anaknya, terus pulang saya gendong, saya antar ke orang tuanya Sulastri," ucap Riyanto.

Sulastri gangguan jiwa

Screenshot video viral polisi tampar seorang ibu
Polisi menyebut Sulastri selama ini mengalami gangguan jiwa. Hal itu dialaminya setelah ditinggal pergi suaminya.

"Korban ini sudah beberapa tahun ini kena gangguan kejiwaan karena ditinggalkan oleh suaminya," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2018).

Karena menderita gangguan jiwa, lanjut Syahar, dua anak S selama ini dirawat oleh orang tuanya. S beberapa kali bersikap di luar kendali.

"Anaknya korban ini ada dua orang, juga diurus oleh orang tuanya di Blora juga. Sudah beberapa kali infonya si korban ini sudah nggak terkontrol. Kadang joget-joget, minum-minum di jalan," terang Syahar.

Sulastri hilang

Screenshot video viral polisi tampar seorang ibu
Kapolres Blora AKBP Saptono mengatakan Sulastri memang kerap menghilang karena sering berkeliling di sejumlah desa. Sulastri pun disebut kadang meresahkan keluarganya karena pernah mengancam akan membunuh ibunya sendiri.

"Sampai saat ini pun yang bersangkutan masih kita cari. Karena yang bersangkutan ini suka keliling-keliling Desa. Dari tadi kita coba mencari tapi tidak ketemu. Kalau meresahkan masyarakat mungkin tidak terlalu, tapi dari ibunya mungkin takut karena sering dimarah-marahi," kata Saptono kepada wartawan, Rabu (2/5/2018).

Saptono menegaskan bahwa peristiwa antara Bripku Riyanto dan Sulastri adalah masalah keluarga. "Dia (Bripka Riyanto) sebagai anggota Polri, tapi keponakannya joget-joget dan mabuk di situ, mungkin karena dia lepas kendali akhirnya dia mendekati dan itulah karena dia beban moril, dia langsung menampar," jelas Saptono.

Bripka Riyanto minta maaf tapi tetap disanksi

Bripka Riyanto (Foto: Arif Syaefudin/detikcom)
Bripka Riyanto meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya menampar Sulastri yang videonya kini viral. Ulahnya itu dilakukan karena malu akan tindakan Sulastri.

"Atas kejadian ini saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya minta maaf," kata Riyanto di Mapolres Blora, Rabu (2/5/18).

Bripka Riyanto terancam sanksi kedisiplinan dari pihak kepolisian. Sebab, dalam bertugas personil kepolisian tidak diperbolehkan melakukan tindakan tersebut baik dengan anggota keluarga sendiri ataupun warga sipil.

"Kapolres sudah turun tangan dan Propam Polda (Jawa Tengah) juga sudah mengambil tindakan. Pelalu terancam sanksi disiplin," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Triatmaja ketika dikonfirmasi detikcom, Rabu (2/5/2018).

Halaman 2 dari 5
(imk/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads