"Sebagai perusahaan tentunya sebagai user, user adalah pengguna aktif socmed, tetapi kita pastikan dalam melaksanakan dan menggunakan socmed itu harus bertanggung jawab dan menggunakan prinsip-prinsip yang utama tidak terlibat penyebaran hoax atau kabar yang tidak akurat," kata Dirut PT Garuda Indonesia Pahala N. Mansury di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (2/5/2018).
Dia mengatakan pihak Garuda Indonesia akan mengawasi aktivitas karyawan di media sosial. Jika ada yang kedapatan menyebarkan hoax, mereka akan diberi sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dalam deklarasi itu, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dan Kepala BNN Komjen Heru Winarko ikut menandatangani deklarasi. Setyo berharap deklarasi itu dapat direalisasi secara maksimal.
"Kepercayaan publik sangat dihargai di perusahaan ini. Oleh sebab itu, kita berharap seluruh keluarga besar Garuda berpartisipasi untuk menolak hoax," kata Setyo.
![]() |
Sementara itu, Kepala BNN Heru Winarko juga mendukung deklarasi anti-hoax dan narkoba itu. Menurutnya, pihak maskapai wajib memastikan kru pesawat tak terpengaruh narkoba untuk menjamin keselamatan penumpang.
"Kita yakinkan benar, karena ini penting untuk keselamatan penerbangan, salah satu poinnya kondisi kesehatan awak kabin, pilot, dan kopilot," ucap Heru. (abw/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini