"Kita punya data video rekaman, ada yang pakai sebo. Kita ultimatum jika tidak menyerahkan diri, akan kita kejar dan tindak tegas. Ada 10 orang yang sudah ditandai (polisi saat demo kemarin)," kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo di Mapolda DIY Jalan Padjajaran Ringroad Utara, Sleman, Rabu (2/5/2018).
Terkait aksi demo ricuh kemarin, polisi saat ini telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni inisial MC (45) mahasiswa UIN warga asal NTT, MI (22) mahasiswa UIN asal Kalbar, dan AM (24) mahasiswa Sanata Darma asal Bandung. Mereka diduga sebagai provokator, pelaku perusakan dan pelempar molotov ke pos polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga mengamankan barang bukti 55 botol molotov, mercon, bahan bakar molotov, pentungan kayu dan besi, serta sejumlah poster dan spanduk bertuliskan tuntutan peserta aksi demo.
"Total yang diamankan sejak semalam ada 69 orang, 3 jadi tersangka, seluruhnya masih diperiksa di Mapolda. Dan ada 10 yang kita ultimatum agar segera menyerahkan diri," jelas Hadi. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini