Dari informasi yang dihimpun, perampokan terjadi pada Minggu (29/4) sekitar pukul 23.30 WIB di SPBU Ciceri Jl. Jenderal Sudirman, Sumur Pecung. Pelaku, yang mengaku dari anggota Polres mengetuk pintu kantor SPBU dan menanyakan uang sambil mencekik korban. Pelaku juga memegang botol dan meminta korban membuka berangkas.
Begitu memasukan uang sebanyak Rp 150 juta, pelaku kemudian kabur menggunakan Honda Freed berwarna putih. Waktu itu, korban sempat meneriakkan maling pada pelaku dan kemudian melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengatakan, peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Ia pun membenarkan bahwa sudah ada laporan terkait adanya perampokan ini kepada pihaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, penyidik kepolisian saat ini sedang mencocokan keterangan korban dengan ciri-ciri yang sesuai dengan keterangan korban. Menurutnya, ada keterangan yang berubah-ubah dari pihak korban seperti jumlah uang yang diambil.
"Masalah uang juga keterangan korban berubah lagi, makanya masih kami dalami," paparnya.
Tonton juga video tentang identitas perampok SPBU Daan Mogot ketauan:
(bri/asp)











































