Yusril: Indonesia Tak Butuh TKA, Ngapain Dipaksakan?

Yusril: Indonesia Tak Butuh TKA, Ngapain Dipaksakan?

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 01 Mei 2018 14:18 WIB
Yusril Ihza Mahendra bersama massa KSPI. (Ibnu Haryanto/detikcom)
Jakarta - Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra akan mendampingi massa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggugat Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing ke Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, perpres itu bertentangan dengan UUD 1945 dan aspirasi rakyat.

"Maka saya telah menyatakan kesetiaan saya untuk mewakili pekerja akan membawa ini jalur ke pengadilan, ke MA. Kita mohon MA membatalkan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 yang nyata-nyata bertentangan dengan UU, UUD 45, dan aspirasi rakyat Indonesia," kata Yusril dalam orasinya di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018).


Yusril mengatakan Perpres TKA itu sangat merugikan pekerja Indonesia karena memudahkan masuknya tenaga kerja asing. Yusril menjelaskan Indonesia sendiri masih menghadapi masalah banyaknya penganggur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalah pengangguran masih banyak, masyarakat miskin masih banyak tapi malah yang diberikan tenaga kerja asing yang dikaitkan masalah investasi," jelas Yusril.

Yusril menambahkan tak mempermasalahkan jika banyak negara asing yang berinvestasi di Indonesia. Namun, menurutnya, jangan sampai tenaga kasarnya juga dari negara yang menanam investasi itu.

"Kita setuju investasi, cukuplah sampai tingkat manajemen, cukup tingkat tenaga ahli, tak perlu sampai buruh kasarnya dari pekerja asing. Kita tidak setuju," ungkapnya.

Yusril pun menyinggung soal penyataan yang mempermasalahkan tenaga kerja Indonesia juga banyak di negara lain. Menurutnya, negara-negara itu butuh tenaga kerja Indonesia, sedangkan Indonesia tak butuh tenaga kerja asing.

"Mengapa protes terhadap TKA masuk, tapi kita juga mengekspor TKI. Masalahnya, mereka yang butuh TKA kita, makanya mereka buka. Masalahnya, kita nggak butuh TKA, kalau nggak butuh ngapain dipaksakan," tambahnya.


Dia pun meminta presiden lebih berpihak kepada rakyat, bukan kepada pemilik modal atau negara lain. Untuk itu, permasalahan ini harus diperjuangkan.

"Komitmen presiden adalah komitmen kepada bangsa ini yang harus diperjuangkan," imbuhnya.

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads