KPAI Serahkan Kelanjutan Kasus Jonathan 'Tendang' Bocah ke Polisi

KPAI Serahkan Kelanjutan Kasus Jonathan 'Tendang' Bocah ke Polisi

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 01 Mei 2018 13:57 WIB
Jonathan Dunan/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Jonathan Dunan dan Dewi -- ibu dari bocah yang ada dalam video viral jadi korban tendangan --- sudah berdamai, namun proses hukum masih berlanjut. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyerahkan proses tersebut ke polisi.

Wakil Ketua KPAI Rita Pranawari mengatakan pihak ibu balita Dewi yang ditendang oleh Jonathan sudah memaafkan. Namun, polisi akan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan karena kasus ini termasuk kasus pidana murni.

"Sebenarnya si bukan cabut laporan ya, karena kan istilahnya kan bukan lapor atau tidak lapor ya, kalau misalnya dia pidana murni kan nggak bisa cabut laporan mba, tapi sebenernya prinsipnya bu dewi sudah memafkan," ujarnya ketika dihubungi detikcom. Selasa (1/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rita menjelaskan polisi masih tetap melanjutkan proses penyelidikan. Sampai saat ini pun jelas Rita masih diselidiki apakah tindakan Jonathan memenuhi unsur kekerasan atau tidak.

"Kan ada dua penyelidikan, penyelidikan dulu kan, diselidiki ini memenuhi unsur (kekerasan) atau tidak, kalau KPAI kan nggak bisa memutuskan karena itu kan bagian dari kepolisan, nanti lebih lanjut tanya pak Arif," ucapnya.



Rita menuturkan dalam mediasi Jonathan menyadari reaksinya yang salah dan sudah meminta maaf ke pihak ke Dewi. Tidak ingin memperpanjang kasus tersebut Dewi pun menerima permintaan maaf tersebut.

"Kalau momennya kita sangat menghargai pak Jonathan juga sudah minta maaf, ini kan bukan persoalan publik ya, persoalan seperti ini tuh bisa diselesaikan, bu Dewi dan keluarga sebenarnya juga tidak ingin memperpanjang, tapi pihaknya ikut kepolisian gimanapun prosesnya," tutupnya.

Prosea mediasi telah berlangsung pada Senin (30/4/2018) malam di aula lantai 2, Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara . Kedua pihak Jonathan dan Dewi datang untuk bertemu. Prosea Mediasi tersebut disaksikan oleh Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazlurrahman dan Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati.

Kepada wartawan Jonathan membantah sengaja menendang si bocah. Dia mengklaim hanya melakukan gerakan mengganjal ayunan dengan kaki. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads