Jumiyanti Penculik Bayi di Depok: Saya Nyesal, Saya Minta Maaf

Jumiyanti Penculik Bayi di Depok: Saya Nyesal, Saya Minta Maaf

Zunita Amalia Putri - detikNews
Selasa, 01 Mei 2018 13:42 WIB
Jumiyanti, tersangka kasus penculikan bayi di Depok. (Zunita Amalia Putri/detikcom)
Depok - Jumiyanti, tersangka penculikan bayi Aditya di Depok, mengaku menyesal. Dia meminta maaf kepada keluarga korban dan siap menghadapi hukuman apa pun.

"Nyesel saya. Saya malu. Saya pasrah saja dihukum mati juga saya terima, saya sudah salah besar, saya nyesel," kata Jumiyanti di Mapolres Depok, Selasa (1/5/2018).

Jumiyanti juga meminta maaf kepada keluarga bayi. Ia mengaku mendapat bisikan setan saat menculik bayi tersebut. "Keluarga korban, saya minta maaf sama salah saya. Saya dihukum apa pun saya terima. Saya tahu rasanya jauh dari anak, saya tahu gimana rasanya, saya kayak kemasukan setan nyulik ini," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jumiyanti, dirinya tidak pernah ada masalah pribadi dengan keluarga korban. "Nggak pernah ada masalah, dia kan baru tinggal di situ, nggak kenal saya, saya nggak pernah ngobrol-ngobrol," kata Jumiyanti.

Tersangka Jumiyanti dikenai Pasal 330 dan Pasal 83 juncto Pasal 76F UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara. (aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads