Ayah Perkosa Anak Kandung Juga Terjadi di Pangkalpinang

Ayah Perkosa Anak Kandung Juga Terjadi di Pangkalpinang

Deni Wahyono - detikNews
Minggu, 29 Apr 2018 14:59 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Pangkalpinang - Seorang ayah yang tinggal di Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, Pulau Bangka tega memperkosa anak kandung sendiri yang berusia 16 tahun. Parahnya, hal itu sudah dilakukan selama tiga kali dan korban juga sudah bersuami.

"Peristiwa pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung terungkap setelah korban melapor ke Polsek, setelah membuat laporan kita tangkap tanpa perlawanan," jelas Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono saat dihubungi detikcom, Minggu (29/4/2018).


Perilaku bejat pelaku sudah dilakukan selama dua tahun lamanya. Karena korban merasa tertekan akhirnya melaporkan kejadian yang menimpa dirinya. Saat kejadian suami atau anggota keluarga sedang pergi mancing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah tiga kali, di kediaman korban dua kali dan di Kota Pangkalpinang satu kali, kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Jebus guna proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolsek.


"Korban dipaksa pelaku, untuk melayani nafsu bejatnya. Korban sempat menolak dan memberontak, namun pelaku diancam," ungkapnya.

Pelaku diaporkan pada hari Minggu (28/4/2018) sekira pukul 18.00 WIB oleh korban. Kini pelaku masih dalam proses penyelidikan petugas Polsek Jebus Bangka Belitung.

"Tersangka dikenakan pasal 47 UU Penghapusan KDRT dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, subsider pasal 285 KUHP," tambah Kapolsek. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads