Timsus Polda Sulsel menerima laporan dari Polres Jepara yang menduga Reges melarikan diri ke Sidrap. Timsus yang dipimpin Aipda M Iqbal Kosman pun menangkap Reges yang tengah bersembunyi.
"Pada awalnya telah terjadi peristiwa penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama yang terjadi di wilayah Kabupaten Jepara. Kemudian personel Polres Jepara berkoordinasi dengan personel Timsus Polda Sulsel karena disinyalir salah satu tersangka bersembunyi di wilayah hukum Polda Sulsel tepatnya di Kabupaten Sidrab," kata Iqbal Kosman selaku Panit Timsus Polda Sulsel di Jalan Pengayoman, Panakukang, Kota Makassar, Sabtu (28/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Awal permasalahan sehingga terjadi peristiwa penganiayaan tersebut karena tersangka dipukul oleh korban ketika saling senggol waktu joget ketika berlangsung acara dangdutan di Desa Mantingan. Kemudian antara teman korban dan teman tersangka saat itu saling pukul namun bisa dilerai," ujar Iqbal Kosman.
Baca juga: Jejak Kelam 6 Residivis di Kampung Ambon |
Pertikaian kembali terjadi di tempat parkiran motor. Saat itu korban kembali bertemu dengan tersangka dan kawannya. Korban lalu dikeroyok dan tewas karena ditusuk menggunakan pisau oleh Reges. Permasalahan ini terjadi lantaran antara korban dan pelaku dalam kondisi mabuk karena mengkonsumsi minuman keras.
"Bahwa pada saat kejadian, kawanan tersangka dalam keadaan mabuk karena habis minum-minuman keras," terangnya. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini