Korban bernama Edo Ibnu Darmanto (27) warga Desa Jambu Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Korban meninggal hari Jumat (27/4/2018) di RSUD dr R. Soetrasno, Rembang.
Atas kondisi meninggalnya yang tak wajar itu, jasad korban kini dilakukan autopsi di kamar jenazah RSUD dr R. Soetrasno oleh tim Dokpol Polda Jawa Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mendapatkan kabar kalau anak saya ini koma, masuk rumah sakit. Ya saya nunggui terus ini. Kondisinya memang saat itu memprihatinkan, mata kanan dan kirinya lebam, wajahnya itu lebam-lebam. Terus katanya leher belakang ini patah," katanya saat ditemui di kamar jenazah RSUD.
Endang menyebutkan, anaknya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rembang dalam kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Rembang sejak tiga minggu yang lalu. Namun, saat ditahan di Rutan kelas II B, Rembang, ia mendapat keluhan anaknya kerap dianiaya.
"Saya sering telefonan sama anak saya. Dia sempat minta uang Rp 2 juta, kalau tidak segera dibayar nanti anak saya dihajar. Saya juga sempat dibilangin jangan sampai lapor polisi, kalau lapor nanti anak saya dibunuh. Malahan ini tiba-tiba sudah dalam kondisi seperti ini," terangnya.
"Ya saya berharap ada kejelasan atas kasus ini. Bagaimana jelasnya, karena kok dia (korban) sering ngadu ke saya kalau kerap dianiaya," tambah Endang.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan proses autopsi. Belum diketahui secara pasti penyebab kematian korban. Sementara itu, saat detikcom berkali-kali menghubungi Kepala Rutan kelas II B Rembang, Ruspriyanto, belum mendapatkan konfirmasi atas peristiwa itu. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini