"Jadi ini kan terlalu dipolitisasi. Sudah ada rapat kerja dengan Komisi IX ya kemarin tentang itu, sudah dijelaskan oleh Mensesneg. Jadi saya kira soal tenaga kerja asing itu sengaja disebar dan dibesar-besarkan," ujar Yasonna di gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kita mau adalah supaya prosesnya itu lebih cepat, transparan. Itu yang mau digunakan oleh perpres itu," kata menteri yang membawahi Ditjen Imigrasi ini.
Selain itu, perpres tersebut bertujuan meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia. Sebab, menurutnya, Indonesia masih terus membutuhkan peningkatan investasi untuk bersaing dengan negara-negara tetangga.
"Dikatakan mengambil pekerjaan orang Indonesia, kalau investasinya nggak datang, memang ada yang kerja? Kan sebagian pasti ada orang kita masuk investasi, investasinya turnkey project. Turnkey project itu adalah jenis investasi yang diselesaikan dengan menggunakan sebagian pekerja asing," ungkapnya.
"Setelah pekerja itu selesai, proyek itu tinggal di sini, ya tentu kan harus digantikan orang-orang kita. Itu kan temporer. Kalau investasi tidak masuk, ya tidak ada juga tenaga kerja yang kita ambil," lanjut Yasonna. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini