Ombudsman DKI Panggil Anies Baswedan Terkait Tanah Abang

Ombudsman DKI Panggil Anies Baswedan Terkait Tanah Abang

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jumat, 27 Apr 2018 10:25 WIB
Kondisi Jl Jatibaru, Tanah Abang, beberapa hari lalu. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Dominikus Dalu, pihakya sudah menyampaikan surat.

"(Diharapkan datang) minggu depan ini, kita sudah buat surat juga, tapi tertutup ya," kata Dominikus saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (27/4/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemanggilan ini, kata Dominikus, untuk meminta penjelasan konkret Anies terkait penataan Tanah Abang. Ombudsman, kata Dominikus, butuh penjelasan detail mengenai rencana penataan di Tanah Abang.

"Ini konkretnya apa? Kita belum jelas, misal mau bangun jembatan layang, itu bagaimana penjelasannya? Okelah jangka menengah dan jangka panjang masih dalam progres, tapi yang jangka pendek bagaimana?" ujar Dominikus.



Anies nantinya akan diminta penjelasan tentang linimasa penataan Tanah Abang. Sehingga konsep penataan di kawasan tersebut lebih jelas.

Pemanggilan ini, kata dia, berdasarkan laporan pedagang di Blok G. Para pedagang mengeluh soal menurunnya omzet mereka setelah Jl Jatibaru, Tanah Abang ditutup. Ombudsman Jakarta juga ingin memastikan nasib PKL yang sudah terlanjur diberi tempat di Jl Jatibaru.

(bag/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads