"Barang bukti dan sopir Kopaja (dibawa) ke Polsek Setiabudi," ujar Kapolsek Setiabudi Kompol Irwa Zaini dalam keterangannya, Kamis (26/4/2018).
Kecelakaan ini terjadi pada pukul 13.04 di depan Wisma Bakrie. Kopaja bernomor polisi B-7905-DG itu menabrak mobil yang dikendarai Muhidin Adam dari arah perempatan Kuningan menuju Menteng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kendaraan Honda HR-V berbalik arah, dan mengalami rusak parah pada bagian belakang dan samping kiri. Akibat kejadian ini, sopir Honda HR-V mengalami shock," sambung Irwa.
Sedangkan Kopaja berhenti di atas trotoar pembatas jalur lambat dan jalur cepat. Petugas mengevakuasi Kopaja menggunakan mobil derek.
"Kasus ditangani unit Laka Lantas Polda Metro Jaya," ujarnya. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini