Bandar Narkoba Kabur Saat Hendak Disidangkan di PN Jambi

Bandar Narkoba Kabur Saat Hendak Disidangkan di PN Jambi

Ferdi - detikNews
Kamis, 26 Apr 2018 16:03 WIB
Tahanan yang kabur ditangkap. (Ferdi/detikcom)
Jambi - Seorang tahanan Lapas Jambi kabur saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jambi. Tahanan dalam kasus narkoba yang kabur dengan mencoba melompati mobil tahanan itu berhasil diamankan kembali oleh petugas kepolisian serta kejaksaan yang melakukan pengawalan.

Tahanan berinisial N itu sebelumnya diketahui dikenai pasal UU Narkotika dengan vonis 14 tahun 2 bulan penjara. Namun ia kabur saat akan menjalani persidangan lanjutan dalam kasus yang berbeda.

"Sudah diamankan tadi oleh petugas kepolisian dan pihak kejaksaan," ujar Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi Bambang Palasara kepada detikcom, Kamis (26/4/2018)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kasipidum Kejari Jambi Lusi Fitriyani mengatakan saat ini tahanan lapas itu sudah diamankan oleh petugas.

"Tahanan sudah diamankan, saat ini masih berada di sel tahanan Kejari Jambi," ujarnya

Diketahui, tahanan Lapas Kelas II-A Jambi berinisial N ini kabur karena merasa tak tahan berada di dalam sel tahanan. Apalagi N ini juga merupakan residivis narkotika yang divonis hukuman 14 tahun 2 bulan kurungan penjara.

Namun ia kembali menjalani sidang tuntutan di PN Jambi dalam kasus berbeda. Saat itu ia memanfaatkan kesempatan untuk kabur. Ia juga telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan seseorang untuk merencanakan proses kabur tersebut.

Tahanan N ini sebelumnya ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi beberapa waktu lalu. Ia ditangkap karena merupakan bandar narkotika jaringan antarprovinsi. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads