"Iya betul, itu tim gabungan dari BNN dan Polri, Polda Metro Jaya ikut membantu juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (26/4/2018).
Ladang ganjan pertama ditemukan di Lamteubeuh. Di sana tanaman ganja terhampar di ladang seluas sekitar 4 hektare.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengungkapan ganja tersebut merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang disidik oleh Bareskrim Polri dalam laporan polisi bernomor LP/A/520/IV/2018/Satgassus Polri-Bareskrim tanggal 9 April 2018 lalu.
"Dalam rangka pengejaran DPO atas nama Ali selaku pemilik barang yang berdasarkan keterangan tersangka Zul alias Ibrahim," imbuhnya.
Ibrahim saat ini berada di Lapas Lampung. Sementara Polri juga telah menetapkan tersangka Heri selaku sopir truk yang saat itu membawa ganja.
"Ganja tersebut diketahui diambil dari hhutan Indrapuri, Aceh Besar," tuturnya.
Baca juga: Polisi Yogya Amankan 2,2 Kg Ganja Siap Edar |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini