PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani Surat Edaran Bersama perihal implementasi layanan Autodebet BCA untuk pembayaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah dan memberikan layanan prima bagi masyarakat.
Adapun prosesi penandatanganan dihadiri oleh Direktur BCA Santoso, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso, Direktur Perluasan & Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari, dan manajemen perbankan lainnya.
![]() |
"Kita semua tahu bawa program JKN-KIS yang diusung oleh pemerintah merupakan program yang positif dan patut didukung oleh seluruh pihak, termasuk perbankan. BCA turut berkontribusi dalam hal layanan pembayaran iuran peserta program JKN-KIS melalui berbagai channel, salah satunya Autodebet BCA," tutur Santoso.
![]() |
"Kami tentu berharap layanan Autodebet BCA dan channel perbankan BCA lainnya semakin memberi kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran iuran peserta program JKN-KIS. Sehingga, manfaat program JKN-KIS dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia untuk mencapai peningkatan kualitas hidup yang lebih baik," lanjut Santoso.
Untuk pendaftaran layanan Autodebet iuran peserta program JKN-KIS dapat dilakukan melalui Autodebet rekening BCA di kantor cabang BCA. Bisa juga melalui Autopay BCA (autodebet kartu kredit) melalui kantor cabang BCA, Halo BCA, SMS Autopay, email Autopay, atau www.bca.co.id/autopay.
Ke depannya, pendaftaran Autodebet BCA juga bisa dilakukan melalui kantor cabang BPJS Kesehatan.