28 Maret 1965
Aris dilahirkan di Sukoharjo, Jawa Tengah
9 Desember 2003-2 Juni 2004
Bertempat di Bank Mandiri, gedung Menara BDN, Jalan Kebun Sirih, Jakarta, Aris selaku Credit Operation Department Head Bank Mandiri mengucurkan kredit ke PT Kirana Abadi Persada Lines. Dana kredit yang dikucurkan Rp 27,5 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
23 Agustus 2011
Jaksa menuntut Aris selama 5 tahun penjara. Uang pengganti tidak dibebankan karena sudah dibebankan kepada terdakwa lain di kasus itu, Ivone dan Nursyaf.
Dalam kasus ini, jaksa tak menahan Aris.
20 September 2011
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara ke Aris.
13 Desember 2011
Pengadilan Tinggi Jakarta tetap menghukum Aris selama 4 tahun penjara.
7 Agustus 2012
Mahkamah Agung menolak kasasi jaksa dan Aris. Saat vonisnya hendak dieksekusi, Aris tidak ada di tempat dan dimasukkan dalam daftar buron.
25 April 2018
Aris diciduk di Jalan RP Soeroso, Cikini, Jakarta Pusat, sekitar pukul 17.30 WIB. Aris langsung dijebloskan ke lapas. (asp/asp)











































