Bupati Rita: Berlian Saya Besar-besar!

Bupati Rita: Berlian Saya Besar-besar!

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 25 Apr 2018 16:01 WIB
Bupati Kukar nonaktif Rita Widyasari (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari mengaku memiliki banyak berlian. Rita menyebut berliannya itu berasal dari pemberian ayahnya, Syaukani Hasan Rais.

"Apakah Anda punya banyak berlian?" tanya ketua majelis hakim Sugiyanto kepada Rita, yang dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Heri Susanto Gun alias Abun, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018).

Rita mengaku berlian-berlian itu berada di kediamannya di Jalan Melati, Tenggarong, Kukar, Kalimantan Timur. Menurut Rita, berlian miliknya banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saya punya banyak berlian, Yang Mulia. Dikasih Bapak," ujar Rita.

Berlian itu disimpan di brankas. Rita kemudian meluruskan ucapannya, berlian itu dibagi dua dengan kakaknya ketika ayahnya ditangkap KPK.

"Sebetulnya bukan dikasih bapak saya, kejadian di KPK brankas tidak dibuka. Jadi banyak berlian, saya bagi dengan kakak saya. Besar-besar berliannya," kata Rita.

Sebelumnya, hakim menanyakan tentang tas berisi uang serta bungkusan kantong kecil berwarna merah berisi berlian. Namun Rita menyebut hal itu tidak benar.

"Saksi menerangkan Terdakwa (Abun) membawa tas berisi uang dan memberi bungkusan kantong kecil warna merah berisi berlian?" tanya hakim.

"Itu tidak benar, Yang Mulia. Saya tidak menerima tas dan kardus," ujar Rita.

Tentang berlian itu sempat diutarakan Kepala Bagian Administrasi Pertanahan pada Setda Kabupaten Kukar Ismed Ade Baramuli ketika bersaksi dalam sidang pada Rabu, 14 Maret lalu. Hakim pun kembali memastikannya kepada Rita.

"Saksi lain menerangkan barang itu ditinggal di atas meja? Ini oleh-oleh untuk Bu Bupati?" kata hakim.


"Tidak mungkin, Yang Mulia. Saya tidak melihat dan menerima," jawab Rita.

Namun Rita mengaku Abun selaku Direktur Utama PT Sawit Golden Prima beserta anak buahnya, Hanny Kristianto, mendatangi rumahnya setelah dilantik sebagai Bupati Kukar. Tujuannya, mereka ingin mengajukan permohonan izin lokasi kelapa sawit.

"Satu hari setelah dilantik seingat saya," ucap Rita.

Dalam kasus ini, Hery Susanto Gun alias Abun didakwa memberi uang suap Rp 6 miliar kepada Bupati Kukar nonaktif Rita Widyasari. Uang suap tersebut terkait pemberian izin lokasi perkebunan sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kukar. Hotel Golden Season Samarinda adalah milik Abun. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads