Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan awalnya korban yang sedang berada di Hotel Bellezza, Kebayoran Baru, Jaksel, sekitar pukul 14.30 WIB siang tadi menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal.
"Hari Budianto Darmawan menerima telepon dari seseorang bahwa kakaknya, Kwik Kian Gie, dirampok," kata Argo kepada detikcom, Selasa (24/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kakaknya menerima (telepon) bicara langsung ke penelepon suaranya seperti Kwik Kian Gie," tuturnya.
Dalam sambungan telepon itu, pelaku meminta korban mentransfer uang. Pelaku mengancam akan membunuh Kwik Kian Gie jika permintaannya tidak langsung dipenuhi.
"Kemudian korban baru transfer Rp 50 juta dan, setelah transfer uang tersebut, Bapak Hari ini telepon anaknya, ternyata Pak Kwik Kian Gie tidak kenapa-kenapa," sambungnya.
Kasus itu kemudian dilaporkan oleh Hari ke Polres Jakarta Selatan. Polisi saat ini masih mengejar para pelaku.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini