"Ada beberapa aset kita yang menjadi sengketa. Padahal aset ini sudah lama menjadi aset Pemprov DKI. Karena keteledoran kita dalam pencatatan, dan menjaga fisik maupun legalitas, banyak yang dipermasalahkan secara hukum dan kita kalah di pengadilan," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah ini kita berkoordinasi dengan Polda. Karena kami tengarai surat-surat yang dipakai oleh para oknum quote-unquote itu adalah surat yang dipalsukan. Jadi kita berharap dengan proses pembenahan dari aset kita ini, kita bisa dikover," papar Sandiaga.
Menurut wagub usungan Partai Gerindra dan PKS itu, dinas yang tak teliti mencatat aset salah satunya Dinas Pendidikan. Untuk lokasi asetnya banyak di Jakarta Barat dan Timur.
"Rata-rata tanah yang di wilayah Jakarta Barat, tadi ada dua, yang satu lagi di Jakarta Timur. Tetap saja di Dinas Pendidikan (paling banyak)," terang Sandiaga.
"Di Jakarta Timur itu ada lahan yang sudah dibeli oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulan Bencana. Tapi tidak langsung dikuasai, atau tidak langsung diurus legalitasnya. Akhirnya, terjadi masuk lah oknum-oknum untuk menempati, menaruh barang, mobil dan lain sebagainya," lanjut dia.
Saat ini Pemprov DKI sedang mendata dan mengurus aset-aset tersebut. Adapun jumlah aset yang mesti diurus legalitasnya ratusan.
"Kalau ditotal dari hasil tadi yang kita lihat, memang pencatatan itu hampir di setiap SKPD. Jadi, kalau kita lihat, dari 10 temuan utama itu mungkin sekitar ada 150 sampai 200 aset yang sekarang kita lagi benahi," jelas Sandiaga. (zak/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini