Kepala Seksi Pemerintahan, Keamanan, dan Ketertiban (Kasipem Trantib) Kelurahan Sukmajaya Muhamad Rusli mengatakan jalan tersebut sudah tiga kali dibangun.
"Ada 3 tahap, tahap pertama tahun 2004, tahap kedua tahun 2010, dan tahap ketiga tahun 2016," kata Rusdi saat ditemui detikcom di Jalan Nangka, Tapos, Depok, pada Selasa (24/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Saya dulu mantan Ketua LPPM daerah sini sebelum jadi Kasipem Trantib, turun ke lapangan dan mengukur sendiri panjang jalannya," sambungnya.
Jalan Nangka terbentang dari Gang Nangka hingga pertigaan Bhakti ABRI. Jalan tersebut memiliki panjang 1,3 km.
"Lalu lanjut sampai Alfamidi tambahan 300 meter, jadi 1,6 km," imbuhnya.
Menurut Rusdi, kondisi jalan tersebut tidak layak sebelum akhirnya Pemkot Depok memperbaiki jalan tersebut. Banyaknya volume kendaraan menjadi salah satu penyebab jalan itu rusak.
"Warga (pada saat itu) juga sudah mulai membangun-bangun sendiri (jalan), nah daripada bangun aneh-aneh, kemudian dicor," tambahnya.
Proyek pengerjaan Jalan Nangka, Tapos, Depok, ini disidik polisi karena terindikasi korupsi. Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail telah dimintai keterangan terkait kasus itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih menyidik kasus itu. Sebanyak 30 saksi, termasuk Nur Mahmudi, diperiksa. Namun polisi belum menetapkan tersangka. (mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini