Berdiri di Atas Hutan Negara, Bangunan di Puncak Bogor Diratakan

Berdiri di Atas Hutan Negara, Bangunan di Puncak Bogor Diratakan

Farhan - detikNews
Selasa, 24 Apr 2018 18:15 WIB
Eksekusi lahan di Puncak, Bogor (Farhan/detikcom)
Bogor - Sebanyak 14 bangunan liar yang berdiri di lahan milik Perhutani di kawasan Puncak, Kampung Cisadon, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, dirobohkan petugas. Bangunan tersebut dirobohkan setelah pihak Perum Perhutani memenangi gugatan atas lahan seluas 368 hektare, yang diklaim sebagai milik pribadi Yulius Pu Umbubatu.

"Ada 14 bangunan yang dirobohkan, semua berdiri di lahan Perhutani. Ini dilakukan sesuai dengan putusan di Pengadilan Negeri Cibinong yang mengabulkan, memenangkan gugatan kami atas lahan negara yang diklaim oleh orang bernama Yulius," kata Direktur Operasional Perum Perhutani Hari Priyanto saat ditemui seusai penertiban di Kampung Cisadon, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Selasa (24/4/2018).

Sebelum melakukan pembongkaran, petugas sempat mendapat sedikit perlawanan dari Yudi, seorang pegawai sekaligus penghuni bangunan milik Yulius di Blok Cisadon. Kepada petugas, Yudi meminta petugas berkomunikasi dengan Yulius sebelum melakukan pembongkaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga minta surat perintahnya juga ditunjukkan. Saya bukan menghalangi, tapi saya ingin lihat," kata Yudi kepada petugas Perhutani.

Namun, setelah diberi pengertian, Yudi akhirnya bersedia meninggalkan rumah tersebut dan mengeluarkan barang-barang di dalamnya.

Sebelum mengeksekusi rumah dengan dinding pagar bambu tersebut, petugas mengevakuasi seorang perempuan yang tengah hamil 7 bulan. Karena kondisinya yang lemah, perempuan tersebut hampir pingsan. Oleh petugas, perempuan hamil tersebut langsung dievakuasi petugas ke rumah sakit.

Penertiban bangunan liar di kawasan hutan negara tersebut didukung oleh 166 anggota tim gabungan dari Ditjen penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perum Perhutani, POM TNI, Polisi, Satpol PP Kabupaten Bogor, dan tokoh masyarakat di Babakanmadang. Menggunakan satu alat berat, satu per satu bangunan yang rata-rata berdiri di perbukitan tersebut dirobohkan.

"Semua bangunan akan kita tertibkan. Kemudian setelahnya akan kita lakukan reboisasi sebagai bentuk upaya mengembalikan fungsi hutan," kata Hari.

Hari menyebut proses gugatan atas lahan negara yang diklaim sebagai milik pribadi Yulius berlangsung sejak 2009. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong, diputuskan bahwa Yulius dinyatakan secara sah dan terbukti melakukan tindakan pidana menduduki hutan secara tidak sah, seperti tertuang dalam putusan PN Cibinong Nomor 186 Tahun 2009.

"Kemudian dalam perkara perdatanya, putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 133 Tahun 2009, dengan amar putusan berbunyi menyatakan bahwa tanah yang menjadi objek sengketa dalam perkara ini merupakan hutan negara yang dikuasai oleh Departemen Kehutanan, dan dikelola oleh Perum Perhutani," kata Hari.

Yulius, yang merasa yakin atas kepemilikan lahan seluas 368 hektare tersebut, kemudian melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Bandung pada 2011. Namun Yulius kembali kalah. Tak berhenti di situ, Yulius kemudian melakukan upaya hukum kasasi atas putusan PN Cibinong ke Mahkamah Agung pada 2012. Namun, sesuai putusan Mahkamah Agung Nomor 1635 Tahun 2011, permohonan kasasi Yulius ditolak.

"Kemudian, karena Yulius dianggap tidak menjalankan amar putusan pengadilan, pihak Perum Perhutani memasang plang kepemilikan atas tanah tersebut dan melayangkan surat peringatan agar membongkar sendiri bangunannya dan meninggalkan tempat itu. Artinya, kita sudah lewati prosesnya," terang Hari saat ditemui di Blok Cisadon, Puncak, Bogor. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads