"Enggak apa-apa kan. Perlombaan boleh sesuai PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum)," ucap Ketua Tim Pemenangan Asyik, Haru Suandharu, saat dihubungi via telepon genggamnya, Selasa (24/4/2018).
Haru menjelaskan kegiatan tersebut merupakan inisiatif dari relawan Asyik. Selain memberikan ruang kepada calon mahasiswa, kegiatan itu juga sekaligus menjadi ajang pendidikan politik bagi generasi milenial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal hadiah yang disiapkan, Haru menjelaskan hadiah sudah sesuai dengan aturan. Pihaknya menyiapkan hadiah berupa barang dengan nominal tak lebih dari Rp 1 juta sesuai yang diatur PKPU.
"Hadiah ada, sesuai yang diatur saja," ucap Haru menegaskan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini