"Pemprov ngajak rapat itu kan biar nggak ada miss kayak kemarin lagi," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/4/2018).
Menurut Yusuf, polisi dan Pemprov DKI akan mengkaji bersama masalah Tanah Abang. Pertemuan itu pun akan menjadi dasar untuk menentukan kebijakan di Tanah Abang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun belum ada jadwal pertemuan Polda Metro Jaya dengan Pemprov DKI. "Belum tahu (jadwalnya)," kata Yusuf.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta sudah mengirimkan laporan evaluasi penataan Tanah Abang tahap pertama ke Ombudsman. Laporan evaluasi dikirim hari ini.
"Hari ini sudah disampaikan, Pak Sekda (Saefullah) yang sudah mengirimkan ke Ombudsman dan kami akan tetap berkoordinasi dengan Ombudsman," kata Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Laporan itu menjabarkan upaya Pemprov DKI mengoreksi kebijakan yang dianggap melanggar hukum oleh Ombudsman. Pemprov DKI juga menjelaskan konsep penataan Tanah Abang tahap kedua.
Video 20Detik: Blusukan Menelusuri Sumber Kemacetan di Tanah Abang
(aik/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini