Pantauan detikcom di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018), Novanto terlihat tertunduk lesu saat vonis dibacakan.
Novanto terlihat melepas kacamata usai vonis dibacakan. Ia menyatakan pikir-pikir terkait vonis hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, istri Novanto, Deisti Astriani Tagor juga terlihat tertunduk usai vonis dibacakan. Ia terlihat menahan air mata. Deisti langsung keluar dan tak memberi komentar saat sidang ditutup hakim. Sementara, Novanto keluar dari pintu di belakang meja penasihat hukum.
Video 20Detik: Di Sidang Novanto, Deisti Bagi-bagi Permen ke Wartawan
Selain vonis 15 tahun penjara, Novanto juga dihukum membayar uang pengganti USD 7,3 juta yang dikurangi Rp 5 miliar uang yang sudah dikembalikan Novanto. Duit ini terkait penerimaan Novanto dari proyek pengadaan e-KTP.
Majelis hakim menyatakan apabila Novanto tidak membayar hukuman uang pengganti dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan dilelalang. Apabila harta yang disita tidak mencukupi membayar uang pengganti, maka Novanto dipidana penjara selama 2 tahun.
Video 20Detik: Merem Melek Novanto di Sidang Vonis Korupsi e-KTP
(tfq/tfq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini