"(Menunggu paraf) Pak Wagub, tadi udah saya paraf," kata Saefullah kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
Saefullah mengatakan laporan mengenai Tanah Abang sudah dikeluarkan oleh Biro Hukum. Tapi surat tersebut masih menunggu persetujuan dari Sandiaga Uno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Sandiaga mengatakan sudah mengirimkan laporan evaluasi penataan Tanah Abang tahap pertama kepada Ombudsman. Laporan evaluasi dikirim hari ini.
"Hari ini sudah disampaikan, Pak Sekda (Saefullah) yang sudah mengirimkan ke Ombudsman dan kami akan tetap berkoordinasi dengan Ombudsman," kata Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Laporan itu menjabarkan upaya Pemprov DKI untuk mengoreksi kebijakan yang dianggap melanggar hukum oleh Ombudsman. Pemprov DKI Juga menjelaskan konsep penataan Tanah Abang tahap kedua.
"Isinya hasil evaluasi kita, langkah korektif, dan apa yang akan kami lakukan di tahap kedua," terang Sandiaga. (fdu/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini