Sekda Belum Serahkan Evaluasi Penataan Tn Abang ke Ombudsman

Sekda Belum Serahkan Evaluasi Penataan Tn Abang ke Ombudsman

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 23 Apr 2018 18:45 WIB
Sekda DKI Saefullah (Fida/detikcom)
Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan belum menyerahkan laporan hasil evaluasi kawasan Tanah Abang ke Ombudsman. Dia masih menunggu paraf Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno untuk mengirim surat itu.

"(Menunggu paraf) Pak Wagub, tadi udah saya paraf," kata Saefullah kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).

Saefullah mengatakan laporan mengenai Tanah Abang sudah dikeluarkan oleh Biro Hukum. Tapi surat tersebut masih menunggu persetujuan dari Sandiaga Uno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada surat keluar itu kan namanya diverbal, dari biro hukum. Kemudian Biro Umum yang punya substansi," sebutnya.


Sebelumnya, Sandiaga mengatakan sudah mengirimkan laporan evaluasi penataan Tanah Abang tahap pertama kepada Ombudsman. Laporan evaluasi dikirim hari ini.

"Hari ini sudah disampaikan, Pak Sekda (Saefullah) yang sudah mengirimkan ke Ombudsman dan kami akan tetap berkoordinasi dengan Ombudsman," kata Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Laporan itu menjabarkan upaya Pemprov DKI untuk mengoreksi kebijakan yang dianggap melanggar hukum oleh Ombudsman. Pemprov DKI Juga menjelaskan konsep penataan Tanah Abang tahap kedua.


"Isinya hasil evaluasi kita, langkah korektif, dan apa yang akan kami lakukan di tahap kedua," terang Sandiaga. (fdu/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads