"Hukum itu sekarang itu hanya dipakai untuk menjadi alat politik, alat kekuasaan. Ini saya kira message yang harus diketahui oleh seluruh masyarakat, gitu," ujar Fadli usai menghadiri persidangan terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani di PN Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).
Bukan tanpa sebab Fadli menyebut hukum telah menjadi alat politik dan kekuasaan. Dia menganggap banyaknya kasus ujaran kebencian dan pelanggaran hukum yang dilaporkan pihaknya, tapi tidak diproses oleh kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menilai, kasus-kasus ujaran kebencian seperti kasus kader Gerindra Ahmad Dhani merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menakut-nakuti masyarakat. Tujuannya, agar rakyat takut menyampaikan kritikan kepada pemerintah.
"Ini hak masyarakat untuk menyampaikan pikiran dalam bentuk lisan tulisan apalagi sekarang melalui sosial media. Yang paling pentingkan bertanggung jawab. Dan saya kira dengan nalar yang sehat saja. Apa yang disampaikan Ahmad Dhani itu saya kira masih di dalam batas-batas koridor yang tidak melanggar hukum gitu ya," tutur Fadli.
Fadli siang ini hadir ke persidangan kasus ujaran kebencian terdakwa Ahmad Dhani. Menurut Fadli, kasus yang dihadapi salah satu kader dari partainya ini menarik.
"Menurut saya kasus yang menarik. Tidak ada apa-apanya dan bagian dari kemerdekaan kita untuk menyampaikan pendapat baik lisan maupun tulisan kok bisa masuk pengadilan. Gitu. Jadi ini menurut saya kasus yang menarik. Pertaruhan demokrasi kita," pungkas Fadli.
Video 20Detik: Fadli Zon Temani Ahmad Dhani di Persidangan
(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini