Keinginan tersebut disampaikan Sandiaga saat hadir dalam acara Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pedagang di Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
"Saya ingin seluruh pasar dan seluruh pedagang terlindungi oleh jaminan sosial dan kita semua sadar jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Sandiaga saat memberikan sambutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga menerima laporan ada sejumlah pedagang mengalami kecelakaan saat bekerja. Jika pedagang memiliki BPJS Ketenagakerjaan, biaya perawatan akan ditanggung.
"Saya baru lihat ada beberapa rekan (pedagang) yang menghadapi kecelakaan, menghadapi cobaan, musibah, berturut-turut. Insyaallah kalau kita semua punya jaminan sosial, jaminan ini memastikan kita terlindungi," terang Sandiaga.
Sandiaga berharap seluruh pedagang anggota PD Pasar Jaya terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, menurutnya, kegiatan ekonomi bakal kondusif.
"Kita tambah pemenuhan kebutuhan PKM (pedagang kecil mandiri) berupa perlindungan jaminan kesehatan serta keselamatan kerja agar kekuatan ekonomi di pasar-pasar makin kondusif, termasuk di Pasar Tanah Abang yang kita cintai ini," ujar Sandiaga.
PD Pasar Jaya dan BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dalam hal pemberian jaminan sosial kepada pedagang. Dengan kerja sama ini, pedagang terlindungi oleh dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kepala Divisi BPJS Ketenagakerjaan Mochamad Arfan secara terpisah, mengatakan pembayaran iuran para pegawai toko di PD Pasar Jaya, Tanah Abang, dikumpulkan kolektif oleh pemilik toko.
BPJS Ketenagakerjaan mengatur kepesertaan pekerja bukan penerima upah, yang salah satunya pedagang. Pekerja bukan penerima upah ini dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap dengan memilih program sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan peserta. (zak/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini