Pakai Jas dan Belangkon ke Sidang, Ahmad Dhani Takut Ditiru Jokowi

Pakai Jas dan Belangkon ke Sidang, Ahmad Dhani Takut Ditiru Jokowi

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Senin, 23 Apr 2018 14:58 WIB
Foto: Ahmad Dhani tiba di PN Jaksel. (Marlinda-detikcom)
Jakarta - Terdakwa kasus ujaran kebencian (hate speech) Ahmad Dhani menghadiri sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dhani mengenakan setelan jas warna hitam dan belangkon.

Pantauan detikcom, Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.05 WIB, Senin (23/4/2018). Dhani datang didampingi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).


Dhani mengaku mengenakan jas dan belangkon karena kaos bertuliskan 'ganti presiden' yang dipakai pada persidangan sebelumnya masih dicuci. Dhani mengungkapkan gaya belangkon ini akan dijadikan style-nya ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gara-garanya setelah saya mau pakai kaosnya dicuci. Kaos ganti presiden. Mudah-mudahan Minggu depan bisa dipakai lagi. Style jas dasi, ini jas style kuno. Belangkon rencananya akan saya jadikan style saya ke depan," ungkapnya.

Dhani mengungkapkan alasannya mengenakan setelan jas dipadu belangkon karena tampak keren. Ia berharap gaya barunya ini tidak ditiru Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Keren aja. Kayaknya belum ada yang mempopulerkan. Saya takutnya ini ditiru Pak Jokowi. Takutnya ya ditiru style saya," katanya.


Sementara, kuasa hukum Dhani, Hendarsam mengaku telah menyiapkan eksepsi dengan 4 poin. Namun, ia enggan membeberkan apa saja isi eksepsi tersebut.

"Sudah kita siapkan jadi nanti pada saat persidangan akan kita bacakan kurang lebih ada 4 poin yang akan kita sampaikan ke majelis hakim. Nanti aja. Intinya ini masalah formil," katanya.

Dhani sebelumnya dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian terkait dugaan ujaran kebencian. Jack menyoal cuitan Dhani soal 'semua penista agama wajib diludahi'.

[Gambas:Video 20detik]

(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads