"Dalam UUD '45 satu-satunya pintu pendaftaran calon presiden dan wakil presiden itu hanya melalui parpol. Dengan sendirinya, pimpinan parpol harus siap, termasuk saya, karena UUD menghendaki demikian," kata Rommy di kawasan CFD, Jakarta, Minggu (22/4/2018).
Rommy menjawab pertanyaan wartawan mengenai apakah dirinya siap menjadi cawapres Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua, kita tentu melihat perkembangan politik setelah Pilkada, karena setelah 27 Juni seluruh partai koalisi baru akan duduk bersama dengan presiden untuk menentukan siapa (posisi cawapres)," terang Rommy.
Rommy termasuk salah satu nama yang dipertimbangkan menjadi cawapres Jokowi. (dkp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini