"Data harus dilihat, dari perhitungan uang jemaah yang terkumpul itu diberitakan Rp 1,8 triliun itu kalau dilihat dari orang keuangan Rp 1,2 triliun dan itu sudah dikeluarkan untuk pengelolaan uang jemaah, untuk kebutuhan dalam urusan travel. Ya uangnya untuk kebutuhan keberangkatan jemaah semua," kata kuasa hukum bos Abu Tours Hamzah Mamba, Eri Edhi Satrio, saat ditemui di Mapolda Sulsel, Jalan Printis Kemerdekaan, Jumat (20/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kalau sekarang karena ada masalah, dalam urusan travel yang ada itu sudah pada tahu, sudah ada yang menarik uangnya, jemaah sudah tak ada mau mendaftar, ada miss-management itu ada. Dan itu ada kesalahan yang dilakukan," terangnya.
Pihaknya juga masih menunggu proses penyelidikan yang terus dilakukan penyidik. Polda Sulsel hingga saat ini masih menelusuri aset milik bos Abu Tours, baik aset bergerak maupun tak bergerak. (tfq/tfq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini