Rekonstruksi digelar langsung di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 14.10 WIB. Supriyanto memperagakan adegan dari awal hingga akhir, sedangkan korban dan saksi istri korban diperankan oleh Polwan.
Total ada 24 adegan dalam rekonstruksi itu. Hanya, wartawan tidak diperbolehkan masuk ke rumah korban untuk menyaksikan reka ulang di dalam rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pantauan detikcom, adegan dimulai dari tersangka membuka pintu gerbang. Sebelum mengetuk pintu rumah korban, tersangka mengintip lewat pintu samping rumah korban.
Sejak di pintu samping, tersangka sudah memegang pisau. Hal itu tercatat dalam adegan ke-3, yang dilanjutkan dengan adegan mengetuk pintu.
Korban, yang saat itu sedang mengaji di ruang tengah, langsung membuka pintu. Terjadi percekcokan hingga tersangka mendorong pintu.
Sementara itu, proses rekonstruksi ketika korban dieksekusi tidak terpantau oleh wartawan. Sebab, wartawan tidak diperbolehkan masuk ke rumah.
Pada adegan ke-21, tersangka ke luar rumah. Dia keluar lewat pintu samping, lalu memanjat tembok di belakang rumah korban.
Pada adegan ke-23, digambarkan istri korban ke luar rumah. Dia berteriak meminta tolong ke tukang nasi goreng sambil menggerakkan tangan.
Rekonstruksi ini dikawal oleh sejumlah polisi bersenjata api. Sedangkan warga setempat beramai-ramai menyaksikan proses reka ulang tersebut.
"Kegiatan rekonstruksi ini untuk mensinkronkan keterangan pelaku yang ada dalam BAP dengan situasi di TKP dan barbuk, termasuk juga hasil visum korban," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Stefanus di lokasi, Jumat (20/4/2018).
Total ada 24 adegan dalam rekonstruksi yang diperankan tersangka. "Ini kita laksanakan mengambil 24 adegan. Dalam pelaksanaan rekonstruksi, kita dibantu oleh rekan-rekan dari Pomal dan Kapolsek dan proses ini dalam tahap penyelidikan dan melengkapi berkas acara," sambungnya.