Susi: Koruptor Bisa Berenang, Percuma Ditenggelamkan

Susi: Koruptor Bisa Berenang, Percuma Ditenggelamkan

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 19 Apr 2018 16:37 WIB
Menteri KKP Susi Pudjiastuti (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti berkelakar tentang pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor dan jargonnya 'tenggelamkan!' untuk kapal-kapal asing yang masuk ke wilayah Indonesia. Menurut Susi, koruptor tidak bisa ditenggelamkan.

"Kalau mau tenggelamkan yang korupsi tidak boleh, nanti kena (pelanggaran) HAM. Itu tugas kan Pak Agus Rahardjo," kata Susi dalam diskusi di kantor Kemendikbud, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (19/4/2018).


"Kalau orangnya bisa berenang nggak apa-apa?" tanya moderator.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya percuma ditenggelamkan, nanti berenang lagi. Kalau yang bisa berenang, kerangkeng saja. Pak Agus tugasnya," ucap Susi.


Sebelumnya, Susi mengatakan pendidikan penting untuk mencegah perilaku korupsi. Menurutnya, sistem yang baik harus diikuti dengan budaya antikorupsi, salah satunya transparansi.

Ia juga menyinggung kepala daerah yang ditangkap KPK jelang pilkada. Menurutnya kebiasaan menerima gratifikasi menjadi salah satu penyebab korupsi.

"Ini saya lihat banyak kasus calon-calon di pilkada yang kena. Itu persoalannya apa? Kultur yang sudah lama di kita menganggap gratifikasi itu sebagai hal yang biasa sehingga mereka lupa harus menjaga integritas," ujarnya. (haf/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads