"Saya tahu hubungan terdakwa dengan Setya Novanto pas menelpon saya, (Fredrich) 'Bisa dirawat atau nggak Novanto,'" ucap Bimanesh ketika bersaksi dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan Novanto dengan terdakwa Fredrich di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam percakapan itu, Bimanesh pernah menanyakan keluhan penyakit Novanto. Mantan Ketum Golkar itu disebut mengalami pusing setelah dirawat di RS Premier Jatinegara.
"Saya tanyakan apa sakitnya? Beliau bilang pusing setelah dirawat rumah sebelumnya RS Premier. 'Anda bersedia nggak?' Saya bilang, 'Silakan,'" kata Bimanesh.
"Alasan kenapa Anda yang dihubungi?" tanya ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri.
"Kagak tahu, karena beliau kenal saya dokter spesialis ginjal dan hipertensi, makanya saya yang dihubungi," jawab Bimanesh.
Meski begitu, Bimanesh sempat menanyakan status hukum Novanto yang sedang ramai diberitakan. Ketika itu, Fredrich menyebutkan Novanto sudah bebas status hukum lantaran memenangi praperadilan.
"Seperti menerima permintaan orang lain silakan. Tapi saya tanyakan status hukum, tapi beliau bilang sudah bebas dan menang praperadilan," kata Bimanesh.
Dia juga meminta Fredrich membawa catatan medis Novanto jika pernah dirawat di rumah sakit sebelumnya. Catatan itu untuk menambah informasi Bimanesh merawat Novanto.
"Saya tanya juga apa rumah sakit sebelumnya ada catatan laporan. Seandainya ada silakan dibawa saja, pemeriksaan yang dikerjakan dan dilakukan," ucap Bimanesh.
Fredrich didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Fredrich, bekas pengacara Novanto, didakwa bekerja sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini