Ada Spanduk Sebut-sebut Khilafah, Sudirman Said: Biarkan Saja

Ada Spanduk Sebut-sebut Khilafah, Sudirman Said: Biarkan Saja

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 19 Apr 2018 09:35 WIB
Sudirman Said saat menghadiri Rapat Kerja dan Konsultansi Provinsi Apindo, Semarang, Selasa (10/4). Foto: Dok Tim Media
Semarang - Calon Gubernur Jawa Tengah, Sudirman Said memilih membiarkan saja spanduk yang menyebut dirinya menegakkan Khilafah jika terpilih. Ia justru menanggapi santai hal yang dianggap fitnah itu.

"Biarkan saja, masyarakat sudah lebih kritis lebih cerdas," kata Sudirman di kantor DPW PKS Jateng, Jalan Kelud, Semarang, Kamis (19/4/2018).

Sudirman menjelaskan penyebar fitnah akan mendapat hukuman setidaknya dari masyarakat. Sebaliknya jika melakukan hal mendidik maka akan diterima masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang mainnya fitnah terus akan dihukum masyarakat. Tapi yang mainnya mendidik dan sebarkan kebaikan Insyaallah dapat tempat di masyarakat," tandasnya.


Untuk diketahui, spanduk tersebut bertuliskan "Tegakkan Jateng Berkhilafah dengan memilih Sudirman Said-Ida Fauziah menjadi Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah Periode 2018-2023". Spanduk yang ditemukan tim Sudirman-Ida berada di sekitar Pantura Barat.

Ketua Bidang Humas Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jateng, Hadi Santoso mengatakan spanduk tersebut jelas fitnah. Di dalam spanduk juga terpampang logo PKS.

"Kader dan Pengurus PKS di Jateng sama sekali tidak ada satu pun yang mengarahkan, mencetak dan memasang spanduk seperti tersebut," kata Hadi.

Oleh sebab itu PKS mengerahkan relawan untuk memotret kemudian mencopot spanduk tersebut, setelah itu melaporkannya ke Bawaslu. Hadi menegaskan fitnah tersebut sangat keterlaluan.

"Saya kira ini adalah kampanye hitam dengan taraf yang sudah keterlaluan," jelasnya.

Selain spanduk, ada juga SMS blast atau SMS yang dikirim massal dengan isi yang masih berkaitan dengan spanduk tersebut yaitu, "Arep Jateng seperti Suriyah? Medeni ki.. Sudirman Said pengen nerapken Khilafah ning Jateng.. iki NKRI lurr". (alg/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads